Makna “KULLU BID’AH DHOLALAH”
Pada firman Allah yang berbunyi : Waja`alna minal maa-i KULLA syai-in
hayyin. Lafadz KULLA disini, haruslah diterjemahkan dengan arti :
SEBAGIAN. Sehingga ayat itu berarti: Kami ciptakan dari air sperma,
SEBAGIAN makhluq hidup.Karena Allah juga berfirman menceritakan tentang
penciptaan jin Iblis yang berbunyi: Khalaqtani min naarin. Artinya :
Engkau (Allah) telah menciptakan aku (iblis) dari api. Dengan
demikian, ternyata lafadl KULLU, tidak dapat diterjemahkan secara mutlaq
dengan arti : SETIAP/SEMUA, sebagaimana umumnya jika merujuk ke dalam
kamus bahasa Arab umum, karena hal itu tidak sesuai dengan kenyataan.
Demikian juga dengan arti hadits Nabi SAW : Fa inna KULLA BID`ATIN
dhalalah,. Maka harus diartikan: Sesungguhnya SEBAGIAN dari BID`AH itu
adalah sesat. Kulla di dalam Hadits ini, tidak dapat diartikan
SETIAP/SEMUA BID`AH itu sesat, karena Hadits ini juga muqayyad atau
terikat dengan sabda Nabi SAW yang lain: Man sanna fil islami sunnatan
hasanatan falahu ajruha wa ajru man \`amila biha. Artinya : Barangsiapa
memulai/menciptakan perbuatan baik di dalam Islam, maka dia mendapatkan
pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya. Jadi jelas, ada
perbuatan baru yang diciptakan oleh orang-orang di jaman sekarang,
tetapi dianggap baik oleh Nabi SAW, dan dijanjikan pahala bagi
pencetusnya, serta tidak dikatagorikan BID`AH DHALALAH.
Sebagai contoh dari man sanna sunnatan hasanah (menciptakan perbuatan
baik) adalah saat Hajjaj bin Yusuf memprakarsai pengharakatan pada
mushaf Alquran, serta pembagiannya pada juz, ruku\`, maqra, dll yang
hingga kini lestari, dan sangat bermanfaat bagi seluruh umat Islam.
Untuk lebih jelasnya, maka bid’ah itu dapat diklasifikasi sebagai
berikut : Ada pemahaman bahwa Hadits KULLU BID`ATIN DHALALAH diartikan
dengan: SEBAGIAN BID`AH adalah SESAT, yang contohnya : 1. Adanya
sebagian masyarakat yang secara kontinyu bermain remi atau domino
setelah pulang dari mushalla. 2. Adanya kalangan umat Islam yang
menghadiri undangan Natalan. 3. Adanya beberapa sekelompok muslim yang
memusuhi sesama muslim, hanya karena berbeda pendapat dalam
masalah-masalah ijtihadiyah furu\`iyyah (masalah fiqih ibadah dan
ma’amalah), padahal sama-sama mempunyai pegangan dalil Alquran-Hadits,
yang motifnya hanya karena merasa paling benar sendiri. Perilaku semacam
ini dapat diidentifikasi sebagai BID`AH DHaLALAH).
Ada pula
pemahaman yang mengatakan, bahwa amalan baik yang terrmasuk ciptaan baru
di dalam Islam dan tidak bertentangan dengan syariat Islam yang sharih,
maka disebut SANNA (menciptakan perbuatan baik). Contohnya: Adanya
sekelompok orang yang mengadakan shalat malam (tahajjud) secara
berjamaah setelah shalat tarawih, yang khusus dilakukan pada bulan
Ramadhan di Masjidil Haram dan di Masjid Nabawi, seperti yang dilakukan
oleh tokoh-tokoh beraliran Wahhabi Arab Saudi semisal Syeikh Abdul Aziz
Bin Baz dan Syeikh Sudaisi Imam masjidil Haram, dll. Perilaku ini juga
tergolong amalan BID`AH karena tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW,
tetapi dikatagorikan sebagai BID’AH HASANAH atau bid’ah yang baik.
Melaksanakan shalat sunnah malam hari dengan berjamaah yang khusus
dilakukan pada bulan Ramadhan, adalah masalah ijtihadiyah yang tidak
didapati tuntunannya secara langsung dari Nabi SAW maupun dari ulama
salaf, tetapi kini menjadi tradisi yang baik di Arab Saudi. Dikatakan
Bid’ah Hasanah karena masih adanya dalil-dalil dari Alquran-Hadits yang
dijadikan dasar pegangan, sekalipun tidak didapat secara
langsung/sharih, melainkan secara ma`nawiyah. Antara lain adanya ayat
Alquran-Hadits yang memeerintahkan shalat sunnah malam (tahajjud), dan
adanya perintah menghidupkan malam di bulan Ramadhan.
Tetapi
mengkhususkan shalat sunnah malam (tahajjud) di bulan Ramadhan setelah
shalat tarawih dengan berjamaah di masjid, adalah jelas-jelas perbuatan
BID`AH yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW dan ulama salaf.
Sekalipun demikian masih dapat dikatagorikan sebagai perilaku BID`AH
HASANAH. Demikian juga umat Islam yg melakukan pembacaan tahlil
atau kirim doa untuk mayyit, melaksanakan perayaan maulid Nabi SAW,
mengadakan isighatsah, dll, termasuk BID’AH HASANAH. Sekalipun
amalan-amalan ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW, namun masih
terdapat dalil-dalil Alquran-Haditsnya sekalipun secara ma’nawiyah.
Contoh mudah, tentang pembacaan tahlil (tahlilan masyarakat), bahwa isi
kegiatan tahlilan adalah membaca surat Al-ikhlas, Al-falaq, Annaas.
Amalan ini jelas-jelas adalah perintah Alquran-Hadits. Dalam kegiatan
tahlilan juga membaca kalimat Lailaha illallah, Subhanallah,
astaghfirullah, membaca shalawat kepada Nabi SAW, yang jelas- jelas
perintah Alquran-Hadits. Ada juga pembacaan doa yang disabdakan oleh
Nabi SAW : Adduaa-u mukhkhul ‘ibadah. Atrinya : Doa itu adalah intisari
ibadah. Yang jelas, bahwa menhadiri majelis ta\`lim atau majlis dzikir
serta memberi jamuan kepada para tamu, adalah perintah syariat yang
terdapat di dalam Alquran-Hadits.
Hanya saja mengemas
amalan-amalan tersebut dalam satu rangkaian kegiatan acara tahlilan di
rumah-rumah penduduk adalah BID'AH, tetapi termasuk bid’ah yang
dikatagorikan sebagai BID`AH HASANAH. Hal itu, karena senada dengan
shalat sunnah malam berjamaah yang dikhususkan di bulan Ramadhan, yang
kini menjadi kebiasaan tokoh-tokoh Wahhabi Arab Saudi.
0 comments:
Post a Comment