Saudaraku Seiman dan Sekeyakinan,,, Selain puasa wajib (fardhu) ada
puasa yang dikerjakan oleh seseorang (muslim) guna mendapatkan ridha
Allah SWT dan mendekatkan diri kepadanNya dan bagi yang melaksanakannya
hukumnya sunnat. Inilah yang disebut puasa sunnat, yaitu puasa yang
dianjurkan oleh Nabi SAW.
Adapun macam-macam puasa sunnat sebagaimana ditentukan Nabi SAW dan waktu-waktu diharamkan untuk berpuasa
1. Puasa Nabi Daud :
”Dari
Abdullah bin Umar berkata, Rasulullah SAW bersabda : ”Berpuasalah
sehari dan berbukalah sehari, itu puasa Nabi Daud dan itulah seutama –
utama puasa. Maka berkatalah aku : ”Saya sanggup lebih dari demikian.”
Jawab Rasulullah SAW : ”Tidak ada yang lebih utama dari itu.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
2. Puasa 6 (enam) hari dibulan Syawal :
”Puasa
ini biasa dinamakan puasa enam (Syawalan) dari Ayub berkata bahwa
Rasulullah SAW bersabda : ”Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian ia
puasa 6 (enam) hari pada bulan syawal, seperti puasa sepanjang masa.”
(HR. Muslim)
3. Puasa Arafah :
”Yaitu puasa pada tanggal 9
Dzulhijjah (bulan Haji) orang yang sedang melakukan haji tidak
disunnahkan berpuasa Arafah karena mereka sedang wukuf di Arafah. Sesuai
Hadist berikut ini :
”Dari Abu Qatadah, Nabi SAW bersabda : ”Puasa
dihari Arafah akan menghapus dosa dua tahun, tahun yang telah lalu dan
tahun yang akan datang.” (HR Musim)
4. Puasa Asyura :
Yaitu puasa sunnat pada tanggal 10 Muharram (puasa hari ’Asyura)
”Dari
Abu Qatadah, Rasulullah SAW telah bersabda : ”Puasa hari ’Asyura itu
menghapuskan dosa satu tahun yang telah lalu.” (HR Muslim)
5. Puasa Sya’ban :
(Puasa sunnat yang dilaksanakan dibulan Sya’ban.)
”Dari
Aisyah ra ia berkata : ”Saya tidak melihat Rasulullah SAW
menyempurnakan puasa satu bulan penuh, selain bulan Ramadhan dan saya
tidak melihat Rasulullah pada bulan-bulan lain berpuasa lebih banyak
dari bulan Sya’ban.” (HR Bukhari dan Muslim)
6. Puasa 3 (tiga) hari (setiap bulan yaitu tanggal 13,14, dan tanggal 15 bulan (Qomariah) kecuali bulan Dzulhijjah.
”Dari
Abu Dzar, Rasulullah SAW bersabda : ”Apabila engkau hendak berpuasa
engkau hanya 3 (tiga) hari dalam satu bulan, hendaklah kamu berpuasa
tanggal 13, 14, dan 15.” (HR Ahmad dan Nasa’i)
7. Puasa Senin Kamis :
Bersabda Rasulullah SAW :
”Dari Aisyah ra ia berkata : ”Nabi SAW selalu memilih puasa hari senin dan hari kamis.” (HR Turmudzi)
Sementara
waktu-waktu yang diharamkan berpuasa adalah seperti berikut, bahwa umat
Islam diperbolehkan melakukan puasa kapan saja ia menghendakinya,
kecuali pada hari-hari dimana Rasulullah SAW mengharamkan puasa dan
hari-hari diharamkan kita (umat) berpuasa adalah :
A. Dua Hari Raya,
yaitu hari raya Idhul Fitri dan Hari Raya Idhul Adha. Hari raya Idhul
Fitri jatuh pada tanggal 1 Syawal dan hari raya Idhul Adha pada tanggal
10 Dzulhijjah.
@. Hadist Nabi SAW dari Abu Hurairah ra : ”Rasulullah
SAW melarang puasa pada dua hari raya yaitu hari raya Idhul Fitri dan
hari raya Idhul Adha.” (HR Muslim)
B. Hari-hari Tasrik (tiga hari) yaitu tanggal 11,12 dan tanggal 13 Dzulhijjah”
@.
Sementara Hadist dari Nubaisyah Al Huzail ia berkata, bahwa Rasulullah
SAW bersabda : ”Hari-hari Tasyrik itu adalah hari-hari makan dan minum
serta menyebut (mengagungkan) Allah Azza wa Jalla.” (HR Muslim)
@. Dan bersabda Rasulullah SAW didalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Daruqutni :
”Dari
Anas, bahwasanya Nabi SAW telah melarang berpuasa pada lima hari dalam
satu tahun, yaitu : Hari raya Idhul Fitri, hari raya Idhul Adha dan 3
(tiga) hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.” (HR Daruqutni)
Saudaraku,
larangan melakukan puasa tersebut adalah merupakan hak Allah yang harus
ditaati oleh orang beriman. Karena setiap perintah maupun larangan
Allah SWT pasti mempunyai rahasia dan manfaat bagi kita seorang hamba;
Rasulullah
SAW bersabda :”Bahwasanya Tuhanmu mempunyai hak atasmu yang wajib
engkau bayar. Begitu juga keluargamu dan dirimu, semua mempunyai hak
yang wajib engkau bayar. Maka dari itu hendaklah engkau berpuasa
sewaktu-waktu dan berbuka sewaktu-waktu. Berjaga malam sewaktu-waktu dan
tidur diwaktu yang lain. Dekatilah ahlimu dan berikanlah hak mereka
satu persatu.” (HR Bukhari)
c.Pada hari Syak yaitu tanggal 30 Sya’ban yang tiada terlihat malamnya hilal Ramadhan :
Saudaraku,
selain waktu-waktu yang diharamkan berpuasa diatas, orang Islam juga
dilarang (makruh) berpuasa pada hari Jum’at, kecuali sehari sebelum hari
Jum’at atau sehari sesudah hari Jum’at memang sudah berpuasa atau
memang akan berpuasa, sesuai Hadist dari Abu Hurairah ra yang
diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim yang isinya melarang orang berpuasa
pada hari Jum’at kecuali telah berpuasa sehari sebelumnya (hari Kamis)
dan atau akan berpuasa sesudah hari Jum’at (hari sabtu)nya.
SEMOGA BERMANFAAT UNTUK KITA SEMUA....
Subhanallah wabihamdihi
Subhanakallahumma wabihamdika
AsyaduAllahilaha illa Anta Astagfiruka wa'atubu Ilaik
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
sumber : http://usahatasiman.blogspot.com/
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment