0 Mencantumkan Nama Suami di belakang Nama Kita Mengundang Laknat Allah?

by Hetty Priadharsani 
Namaku Hetty Priadharsani Kuswara, Ny. Widi Susanto

^ ^ begitu mungkin seharusnya semua wanita muslim yang sudah menikah memproklamirkan namanya. Kenapa?

Stlh menikah, t'kadang seorang wanita menambahkan nama belakangnya dgn nama suaminya. n banyak seorg wanita muslimah stelah menikah, lalu menisbatkan namanya dgn nama suaminya,

mis : Maryani menikah dgn Amiruddin, kmdn ia memakai nama suaminya shgg nmnya menjadi Maryani Amiruddin. Bgmn pandangan Islam mengenai perihal penamaan ini ?

Dalam ajaran Islam, Hukum Penamaan adlh hal yg penting. Setiap laki2 atwpun perempuan hanya diperbolehkan menambahkan " NAMA AYAHnya" diblakang nama dirinya & mengharamkan menambahkan nama lelaki lain selain ayahnya dibelakang namanya, meskipun nama tsbt adl nama suaminya, atau nama ayah angkatnya. Karena dalam ajaran islam. Nama lelaki dibelakang nama seseorang berarti "keturunan atw anak dr lelaki tersebut. Sehingga, tempat tsbt "hanya boleh" utk tempat nama ayah kandungnya sbg p'hormatan anak thdp org tua kandungnya


B'beda dgn budaya barat, sprt istrinya Bill Clinton: Hillary Clinton yang nama aslinya Hillary Diane Rodham; istrinya Barrack Obama: Michelle Obama yg nama aslinya Michelle LaVaughn Robinson, dll

Hadist mengenai perihal penamaan ini sgt shohih.
Sabda Nabi SAW:
مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ القِ...يَامَةِ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً
“Barang siapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat Alloh, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, Alloh tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah”

Dikeluarkan olh Muslim dlm al-Hajj (3327) n Tirmidzi dlm al-Wala’ wal Habbah bab Ma ja’a fiman tawalla ghoiro mawalihi (2127), Ahmad (616) dr hadits Ali bin Abi Tholib.

Jadi..kalau kita menambahkan nama suami dibelakang nama kita berarti kita dianggap sebagai nasab suami kita (loh? ngga boleh nikah doong) itukah kenapa Allah menjadi melaknatnya? wallahu'alam .

Naudzubillah..
Nah saudari-saudariku, meski jika itu hanya untuk gaya-gayaan ajah, lucu-lucuan ajah, karena kebiasaan ditempat tinggal, untuk data administrasi perusahaan, atau apapun alasannya, sebandingkah dengan laknat Allah yang menghampiri kemudian?

wallahu'alam

*hugs n kisses for all of my sister..in earth and heaven insyaallah.. aamiin

(Copas dari FB: Bu Hetty Priadharsani)

Tambahan dari: http://semangatdafa.multiply.com/journal/item/246/ :

“Barang siapa bernasab kepada selain ayahnya dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka surga haram baginya.”  Dikeluarkan oleh Bukhori dalam al-Maghozi bab : Ghozwatuth Tho`if (3982), Muslim dalam “al-Iman” (220), Abu Dawud dalam “al-Adab”.

misalkan Astuti menikah dengan Rahmat, maka silahkan memperkenalkan diri dengan sebutan : Astusti istrinya Rahmat atau hanya dengan Nyonya Rahmat atau Ibu Rahmat.

Hal tersebut diatas  tidak berkaitan dengan permasalahan nasab / garis keturunan.

Karena didalam hukum Islam jika Astuti menggabungkan namanya menjadi Astuti Rahmat, hal itu berarti Astuti anak dari laki-laki yang bernama Rahmat.

Tidak kita temukan dalam sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan bahwa istri dinisbatkan kepada suaminya, karena para istri Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam yaitu para ibu kaum mukminin menikah dengan manusia yang paling mulia nasabnya namun tidak seorang dari mereka yang dinisbatkan kepada nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan mereka semua masih dinisbatkan kepada ayah mereka meskipun ayah mereka  kafir, demikian pula para istri sahabat radhiallahu anhum dan yang datang setelah mereka tidak pernah mengganti nasab mereka.

sumber : Facebook

0 comments:

 

Copyright © 2015 | created by Ahbab | abdulrahmanmalayu@gmail.com

Artikel dalam web Ini depersilahkan untuk di bagikan