Pernah dulu raja Arab Saudi, raja Faisal ketika itu mengajukan proposal
kepada pemerintahan perancis untuk mendirikan mesjid karena susahnya dia
nyari mesjid untuk sholat. Mendapat tawaran itu presiden perancis
konsulasi dengan para pendeta gereja saat itu untuk menyikapi proposal
raja Arab. Mereka membalas surat ke Raja Arab ketika itu yang isinya
kalau mereka diperbolehkan mendirikan gereja di mekah, maka raja Faisal
diperbolehkan membangun mesjid di
Perancis. Mendapat jawaban seperti itu Raja Faisal membatalkan niatnya
untuk membangun mesjid. Setelah dengan jalan kekuasaan pemerintah untuk
menegakkan agama dengan membangun mesjid tidak mampu dilaksanakan.
Namun, alhamdullillas asbab kerja dakwah yang dilakukan dengan cara
diam-diam, kini mesjid ada dimana-mana di perancis. Di tahun 1960 an di
perancis hanya ada 1 mesjid, kini tahun 2009 jumlah mesjid ada ± 3500
mesjid. Ini kelebihan pemerintahan perancis, hak azasi sangat dihargai
bagi warga negara sana.
Suatu ketika di salah satu kota
perancis ini ketika adzan dikumandangkan, warga non muslim protest,
sehingga diangkatlah kasus ini ke pengadilan. Pengacara orang islam ini
pintar, mereka berargument kalau memang mereka terganggu karena suara
adzan seharusnya mereka lebih terganggu lagi sama suara bising pesawat
di airport, karena lokasinya sangat dengat dengan airport. Jadi kalau
memang mau ditetapkan seperti itu maka seharusnya airportpun juga di
tiadakan. Akhirnya umat islam menang di pengadilan bisa diterima secara
akal. Kalau misalnya mereka tidak suka bising bukannya airport yang
digusur tapi merekalah yang harus pindah jauh dari Airport. Begitu juga
dengan suara adzan kalau memang tidak suka dengan suara adzan yang tidak
seberapa jangan di larang adzannya tapi merekalah yang harus pindah.
Alhamdullilah akhirnya yang non muslim pada pindah, dan yang islam
pindah kedaerah itu. Demikanlah dengan mujahaddah ini Allah berikan
kemudahan-kemudahan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment