0 Karguzari pak Cecep Firdaus

Pernah dulu raja Arab Saudi, raja Faisal ketika itu mengajukan proposal kepada pemerintahan perancis untuk mendirikan mesjid karena susahnya dia nyari mesjid untuk sholat. Mendapat tawaran itu presiden perancis konsulasi dengan para pendeta gereja saat itu untuk menyikapi proposal raja Arab. Mereka membalas surat ke Raja Arab ketika itu yang isinya kalau mereka diperbolehkan mendirikan gereja di mekah, maka raja Faisal diperbolehkan membangun mesjid di Perancis. Mendapat jawaban seperti itu Raja Faisal membatalkan niatnya untuk membangun mesjid. Setelah dengan jalan kekuasaan pemerintah untuk menegakkan agama dengan membangun mesjid tidak mampu dilaksanakan. Namun, alhamdullillas asbab kerja dakwah yang dilakukan dengan cara diam-diam, kini mesjid ada dimana-mana di perancis. Di tahun 1960 an di perancis hanya ada 1 mesjid, kini tahun 2009 jumlah mesjid ada ± 3500 mesjid. Ini kelebihan pemerintahan perancis, hak azasi sangat dihargai bagi warga negara sana.


Suatu ketika di salah satu kota perancis ini ketika adzan dikumandangkan, warga non muslim protest, sehingga diangkatlah kasus ini ke pengadilan. Pengacara orang islam ini pintar, mereka berargument kalau memang mereka terganggu karena suara adzan seharusnya mereka lebih terganggu lagi sama suara bising pesawat di airport, karena lokasinya sangat dengat dengan airport. Jadi kalau memang mau ditetapkan seperti itu maka seharusnya airportpun juga di tiadakan. Akhirnya umat islam menang di pengadilan bisa diterima secara akal. Kalau misalnya mereka tidak suka bising bukannya airport yang digusur tapi merekalah yang harus pindah jauh dari Airport. Begitu juga dengan suara adzan kalau memang tidak suka dengan suara adzan yang tidak seberapa jangan di larang adzannya tapi merekalah yang harus pindah. Alhamdullilah akhirnya yang non muslim pada pindah, dan yang islam pindah kedaerah itu. Demikanlah dengan mujahaddah ini Allah berikan kemudahan-kemudahan.

0 comments:

 

Copyright © 2015 | created by Ahbab | abdulrahmanmalayu@gmail.com

Artikel dalam web Ini depersilahkan untuk di bagikan